Peranan IMAM MAHDI as di masa keghaiban bagi umat manusia.

 


Peranan IMAM MAHDI as di masa keghaiban bagi umat manusia.

Selama lebih dari 200 tahun, para Imam Ahlulbait as telah menyampaikan sebagian besar kebutuhan umat sepanjang masa keghaiban panjang tentang pengetahuan ilmu al-Quran dan sunnah kakek mereka Rasulullah saw.
Begitu pula kebutuhan-kebutuhan yang dapat mewakili Islam secara keseluruhan sebagai agama yang suci, agama yang kokoh yang Allah perintahkan agar kita mengikutinya dan beramal sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan di dalam nya.
Islam sebagai tali pegangan yang kuat yang sekaligus sebagai aplikasi terhadap berpegangan kepada dua peninggalan Nabi saw yang mejamin keselamatan dari kesesatan dan mati jahiliyah.
Peninggalan-peninggalan warisan para Imam as menjelaskan kaidah-kaidah serta landasan dasar interpretasi hukum Islam dan pengetahuan-pengetahuan Islam secara umum yang diambil dari riwayat-riwayat untuk mengetahui sunnah-sunnah Rasulullah saw dan para Imam Ahlulbait as.
Nabi saw dan para Imam as memerintahkan para sahabat mereka untuk menjaga dan mencatatnya agar dapat dijadikan sumber, selain Al-Quran, untuk mengetahui seluruh hukum Islam yang dibutuhkan oleh umat, sampai masa kemunculan Imam Mahdi as.
Salah satu hasil penting yang diperoleh adalah dapat tercatatnya riwayat-riwayat mereka dari sahabat para Imam yang dikenal dengan "USHUL ARBA' MIAH". Kitab ini telah dikumpulkan pada masa sebelum Imam Mahdi as. Di dalam kitab tersebut termuat sejumlah besar riwayat dan nash-nash dari Nabi Muhammad saw.
(Man'u Tadwin al-Hadits, Asbabuhu wa Wanataiju, Sayid Ali Syahrestani hal 465-467 sub bab mengenai sejarah pencatatan hadis Nabawi menurut Ahlulbait as).
Selama masa keghaiban pendek, Imam Mahdi as menyempurnakan segala sesuatu yang dibutuhkan umat pada masa keghaiban panjang nantinya, baik berupa pengetahuan-pengetahuan ataupun segala sesuatu yang dapat membantu pergerakan dan konsistensi umat di jalan lurus serta mempersiapkan segala sesuatu yang dapat menjaga umat untuk tetap melanjutkan perjalanan nya menuju kesempurnaan.
Itulah tujuan umum dalam kehidupan beliau pada keghaiban panjang sebagaimana yang tercermin dalam risalah-risalah yang beliau keluarkan pada masa tersebut.
----------------------------------------------------------
Penetapan Metode Perwakilan dalam masa keghaiban pendek.
----------------------------------------------------------
Pada masa keghaiban pendek, Imam Mahdi as menetapkan sejumlah orang dari sahabat yang setia dan terpercaya sebagai wakil beliau yang bergerak sesuai dengan izin dan perintah beliau. Para wakil itu menjadi penghubung Imam dengan pengikut beliau.
Kakek beliau, Imam Ali al-Hadi as telah mempersiapkan perwakilan ini untuk Imam Mahdi as. Begitu juga para Imam sebelumnya yaitu Imam Muhammad al-Jawad as dan diikuti oleh Imam Hasan Asykari as yang telah membentuk sistem perwakilan sebagai persiapan untuk keghaiban keturunan mereka.
Mereka menyatakan kepercayaan mereka pada sebagian sahabat mereka atau menyebut langsung para wakil mereka.
Imam Hasan Asykari as menyebut kan mengenai Utsman bin Said Amri, sebagai wakil beliau. Utsman ini juga sebelumnya adalah wakil dari ayahnya, Imam Ali al-Hadi as.
Kemudian Imam Hasan Asykari as juga menyatakan bahwa Utsman bin Said Amri adalah seorang wakil setelahnya bagi putra beliau, Imam Mahdi as.
Imam Hasan Asykari as berkata,
"Abu Amr ini adalah orang yang dapat dipercaya, jujur, kepercayaan imam terdahulu, dan orang kepercayaanku semasa aku hidup dan setelah aku meninggal. Apa yang dia sampaikan pada kalian adalah ucapan dariku dan segala yang dia perintahkan pada kalian, sesungguhnya adalah perintah dariku".
(Ghaybah, Syekh Thusi hal 215).
Syekh Shaduq menyebutkan dua belas orang para wakil Imam Mahdi as selama masa keghaiban pendek. Sayid Muhammad Sadr menambahkan enam orang lainnya berdasarkan bukti yang disebutkan dari sumber sejarah dan kitab-kitab ar-Rijal.
(Tarikh Ghaybat ash-Shughra hal 609-628).
Imam Mahdi as bertanggungjawab langsung atas penetapan mereka dan mengeluarkan penjelasan dan tanda tangan mengenai hal ini.
(Ghaybah, Syekh Thusi hal 172-257).
Dalam masa keghaiban pendek ini, karena ketidak-hadiran Imam Mahdi as, sistem perwakilan berbeda dengan sistem perwakilan pada masa sebelumya dimana Imam hadir pada pertemuan dengan kaum mukmin, sehingga tidak dibutuhkan seorang wakil atau utusan tertentu yang mewakili beliau.
Pada masa keghaiban pendek, ketidak-hadiran Imam menuntut adanya penentuan wakil agar dapat menjadi sentral rujukan orang-orang mukmin pada khususnya dan mereka yang sebelumnya telah terbiasa dengan wakil imam yang hanya satu orang.
Penentuan seorang wakil Imam ditentukan langsung oleh Imam dan disampaikan langsung oleh Imam, sebagaimana posisi wakil Imam pertama atau melalui wakil sebelumnya untuk menentukan wakil selanjutnya.
Para pembesar utama Syiah dan 4 sahabat utama yang menjadi wakil Imam Mahdi as, yang pertama adalah :
1. Utsman bin Said Amri (Umari) al-Asadi, yang sebelumnya menjadi wakil dari dua Imam sebelumnya yaitu Imam Ali al-Hadi as dan Imam Hasan al-Asykari as.
2. Wakil Imam Mahdi as yang kedua adalah putra Utsman bin Said yaitu : Muhammad Amr bin Utsman al-Asadi, w. 305 H.
3. Wakil Imam yang ketiga : Al-Husein bin Ruh al-Naubakti w. 320 H.
4. Dan wakil terakhir Imam yang keempat adalah Ali bin Muhammad al-Samari w. 328/329 H
Imam Mahdi as, bertanggung jawab mengawasi langsung atas para wakil ini dalam melaksanakan tugas-tugasnya melayani kaum mukmin, mewakili Imam, dalam segala hal yang berkaitan dengan keyakinan ataupun lainnya berdasakan pengetahuan yang berasal langsung dari Imam.
Syekh Thusi dalam Al-Ghaybah, menukil sebuah hadis yang meriwayatkan ketika wakil Imam yang ketiga, Husain bin Ruh menjawab pertanyaan seorang mukmin berkaitan dengan akidah, yaitu berkaitan dengan kesyahidan Imam Husain as.
Riwayat tersebut dinukil dari perawi Muhammad bin Ibrahim yang hadir dalam sebuah majelis pada saat wakil Imam ketiga Husain bin Ruh menjawab pertanyaan-pertanyaan dari kaum mukmin.
Muhammad bin Ibrahim bin Ishak berkata,
"Aku kembali menjumpai Syekh Abu Qasim Husain bin Ruh keesokan harinya dan aku berkata pada diriku sendiri, "Apakah dia menyebutkan sesuatu pada kami kemarin dari diri nya sendiri ?"
"Dia menegurku dan berkata, "Wahai Muhammad bin Ibrahim, jika diakhirkan dari langit dan burung-burung mematukiku atau angin yang kencang menerpaku, hal itu lebih aku sukai dibandingkan dengan aku berbicara agama berdasarkan pendapatku dan dari diriku sendiri".
"Sesungguhnya sesuatu yang aku sampaikan bersumber dari sumber yang asli dan aku mendengarnya dari al-Hujjah (al-Mahdi), semoga shalawat dan salam Allah tercurah padanya". (Ghaybah, Syekh Thusi hal 198-199).
----------------------------------
Kondisi politik yang terjadi saat itu mengharuskan keghaiban Imam, dan tidak memungkinkan para wakil Imam untuk berbuat secara terang-terangan. Dengan demikian, syarat pertama untuk menjadi seorang utusan tertentu haruslah seseorang yang memiliki tingkatan puncak dalam kesetiaan, kejujuran, mampu menyembunyikan dan merahasiakan tempat keberadaan imam sekalipun. Hal inilah yang menyebabkan terpilihnya Husain bin Ruh sebagai wakil Imam yang ketiga meskipun ada orang yang lebih pintar darinya diantara para sahabat. ( Ghaybah, Syekh Thusi hal 240).
Imam Mahdi as menetapkan sistem perwakilan atau utusan khusus dalam masa keghaiban pendek, sebagai persiapan dan pembukaan agar orang-orang mukmin merujuk pada wakil umum Imam di masa keghaiban panjang. Hal ini telah ditetapkan dalam nash-nash syariat yang menentukan sifat-sifat umum bagi wakil umum Imam.
Imam juga memerintahkan umat untuk merujuk pada wakil umum beliau pada masa keghaiban panjang. Pengalaman empat wakil Imam yang khusus yang ditentukan oleh Imam di masa keghaiban pendek sebagai petunjuk kepada umat tentang legalitas merujuk kepada wakil beliau di masa keghaiban beliau. Dan sebagai contoh kepada umat bagaimana kualitas orang yang mengklaim sebagai wakil Imam pada masa keghaiban panjang sesuai dengan nash-nash syariat Islam sebagai persyaratan sebagai wakil Imam.
----------------------------------
Para penguasa Bani Abbasiyah terus berupaya mencari Imam Mahdi as dalam masa keghaiban pendek ini. Dengan adanya berita-berita tentang keberadaan para wakil Imam ini, mereka pun mulai menyelidiki keberadaan mereka. Untuk itu Imam Mahdi as berperan aktif menjaga sistem perwakilan ini agar dapat berfungsi peran beliau di masa keghaian pendek.
Kulaini meriwayatkan dalam Al-Kafi, dari Husain bin Hasan Alawi yang berkata, "
"Seorang laki-laki dari Nadama Ruz Hasani dan orang terakhir yang bersamanya berkata kepadanya, "Dia adalah orang yang mengumpul kan harta-harta dan dia memiliki para wakil dan mereka menyebut kan seluruh nama para wakil ke seluruh penjuru".
Sampailah hal itu kepada Ubaidillah bin Sulaiman, seorang menteri. Ia berusaha menangkap mereka semua.
Khalifah berkata, "Carilah di mana laki-laki itu".
"Ini adalah masalah yang berat", ujar Ubaidillah bin Sulaiman. "Kita akan menangkap para wakilnya".
Khalifah berkata, "Tidak, akan tetapi, ada diantara mereka sekelompok orang yang tidak mengenal harta sama sekali. Siapa yang diantara mereka memegang sesuatu, maka diberikan kepada
nya".
"Kemudian Imam as memerintah kan seluruh wakil untuk tidak mengambil sesuatu apapun dari setiap orang, menolaknya dan berpura-pura bodoh".
Seorang laki-laki yang tidak dikenal berusaha menipu Muhammad bin Ahmad dan berkata, "Aku memiliki sejumlah harta dan aku ingin memberikannya pada Imam".
"Muhammad bin Ahmad berkata kepadanya, "Anda salah, saya tidak mengetahui apapun tentang hal ini".
Lelaki itu terus mendesak secara halus, namun Muhammad tetap pura-pura tidak tahu.
Penguasa terus mengirim mata-mata, namun para wakil Imam menolak apapun yang disodorkan kepada mereka". (Al-Kafi jil 1 hal 525).
Dari riwayat di atas dapat diketahui mengenai sejarah Imam Mahdi as pada masa keghaiban pendek, bahwa beliau tidak hanya berusaha mencegah gangguan penguasa Bani Abbas kepada para wakilnya, tetapi juga terhadap orang-orang mukmin.
Hal ini merupakan sebuah sunnah dari sejarah ayah-ayah mereka. Mereka berusaha melindungi orang orang mukmin dan mencegah setiap gangguan sebatas yang mampu mereka lakukan.
Salah satu contoh perlindungan yang dilakukan oleh para Imam adalah sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat dalam al-Kafi yang disampaikan oleh Kulaini,
"Diriwayatkan dari Ali bin Muhammad yang berkata, "Dikeluarkan pelarangan untuk berziarah ke makam orang-orang Quraisy dan gua Hira".
Setelah beberapa bulan, Menteri Baqithai memanggil pembantunya dan berkata, "Temui Bani Purat dan Barsiyin, katakan kepada mereka, "Jangan menziarahi makam orang-orang Quraisy, Khalifah telah memerintahkan untuk melenyapkan setiap orang yang berziarah atau memenjarakannya". (Al-Kafi jil 1 hal 525).
Tujuan lainnya yang dilakukan oleh Imam untuk direalisasikan pada masa keghaiban pendek adalah menyingkap segala penyimpangan yang terjadi di kalangan umat Syiah diantaranya, tulisan paman Imam Mahdi as yaitu Ja'far bin Ali dan adanya wakil-wakil gadungan. Sejarah membuktikan keberhasilan Imam menyelesaikan masalah tersebut ditandai dengan berpaling nya para pengikut Imam Mahdi as dari hal tersebut dengan cepat sebelum berakhirnya masa keghaiban pendek.

[ Sumber dari Sucipto RediantoSahabat buya syakur Yasin Bandung ]


Share on Google Plus

About roslanTv Tarekat

Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis autem vel eum iriure dolor in hendrerit in vulputate velit esse molestie consequat, vel illum dolore eu feugiat nulla facilisis at vero eros et accumsan et iusto odio dignissim qui blandit praesent luptatum zzril delenit augue duis.

0 comments:

Catat Ulasan