SYEKH RAJA ALI HAJI BIN RAJA HAJI AHMAD


 SYEKH RAJA ALI HAJI BIN RAJA HAJI AHMAD

( GURINDAM 12 )
Pahlawan Revolusi Kemerdekaan
Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad (Jawi: راج علي حاج بن راج حاج احمد) atau juga dikenal dengan nama penanya Raja Ali Haji (lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau - meninggal di Pulau Penyengat, Kesultanan Lingga (masa kini bagian dari Provinsi Kepulauan Riau), adalah ulama, sejarawan, dan pujangga abad 19 keturunan Bugis dan Melayu.
Dia terkenal sebagai pencatat pertama dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat buku Pedoman Bahasa; buku yang menjadi standar bahasa Melayu. Bahasa Melayu standar (juga disebut bahasa Melayu baku) itulah yang dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia. Ia merupakan keturunan kedua (cucu) dari Raja Haji Fisabilillah, Yang Dipertuan Muda IV dari Kesultanan Lingga-Riau dan juga merupakan bangsawan Bugis.
Raja Ali Haji
راج علي حاج
Raja Ali Haji ibn Ahmad
Raja Ali Haji
Lahir
1808
Pulau Penyengat, Kepulauan Riau
Meninggal
1873
Pulau Penyengat, Kesultanan Lingga (masa kini bagian dari Provinsi Kepulauan Riau)
Pekerjaan
Ulama
Sejarawan
Pujangga
Karya terkenal
Gurindam Dua Belas
Penghargaan
Pahlawan Nasional
Mahakaryanya, Gurindam Dua Belas (1847), menjadi pembaru arus sastra pada zamannya. Bukunya berjudul Kitab Pengetahuan Bahasa, yaitu Kamus Bahasa Melayu Riau-Lingga penggal yang pertama, merupakan kamus ekabahasa pertama di Nusantara. Ia juga menulis Syair Siti Shianah, Syair Suluh Pegawai, Syair Hukum Nikah, dan Syair Sultan Abdul Muluk. Raja Ali Haji juga patut diangkat jasanya dalam penulisan sejarah Melayu. Buku berjudul Tuhfat al-Nafis ("Bingkisan Berharga" tentang sejarah Melayu), walaupun dari segi penulisan sejarah sangat lemah karena tidak mencantumkan sumber dan tahunnya, dapat dibilang menggambarkan peristiwa-peristiwa secara lengkap. Meskipun sebagian pihak berpendapat Tuhfat dikarang terlebih dahulu oleh ayahnya yang juga sastrawan, Raja Ahmad. Raji Ali Haji hanya meneruskan apa yang telah dimulai ayahnya. Dalam bidang ketatanegaraan dan hukum, Raja Ali Haji pun menulis Mukaddimah fi Intizam (hukum dan politik). Ia juga aktif sebagai penasehat kerajaan. Ia ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai pahlawan nasional pada 5 November 2004.
Latar belakang Sunting
Raja Ali Haji dilahirkan di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau tahun 1808 atau 1809.
Dia adalah putra dari Raja Ahmad, yang bergelar Engku Haji Tua setelah melakukan ziarah ke Mekah. Dia adalah cucu Raja Ali Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda IV dari Kesultanan Lingga-Riau dan juga merupakan bangsawan Bugis, saudara Raja Lumu).
Fisabilillah adalah keturunan keluarga kerajaan Riau, yang merupakan keturunan dari prajurit Bugis yang datang ke daerah tersebut pada abad ke-18. Bundanya, Encik Hamidah binti Malik adalah saudara sepupu dari ayahnya dan juga dari keturunan suku Bugis.
Raji Ali Haji dibesarkan dan banyak menjalani masa hidupnya serta menerima pendidikan di Pulau Penyengat, Kesultanan Lingga, yang pada masa kini merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.
Karya terkenal Sunting
Puisi Sunting
1847: Gurindam Dua Belas
Buku Sunting
1860s: Tuhfat al-Nafis (Bingkisan Berharga)
1865: Silsilah Melayu dan Bugis
Karya lain Sunting
1857: Bustan al-Kathibin
1850-an: Kitab Pengetahuan Bahasa (Tidak selesai)
1857: Intizam Waza'if al-Malik
1857: Thamarat al-Mahammah




[ Sumber dari ZIARAH WALI NUSANTARA ]

Share on Google Plus

About roslanTv Tarekat

Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis autem vel eum iriure dolor in hendrerit in vulputate velit esse molestie consequat, vel illum dolore eu feugiat nulla facilisis at vero eros et accumsan et iusto odio dignissim qui blandit praesent luptatum zzril delenit augue duis.

0 comments:

Catat Ulasan